Setelah kejadian tersebut maka pemerintahan Kerajaan
Pasir secara bertahap berganti-ganti bentuk pemerintahan
dari daerah Swapradja Pasir di masa Belanda dan Jepang
sampai ke bentuk Pemerintahan Kabupaten pada masa
Republik Indonesia.
Luas
Wilayah Kerajaan/Kesultanan Pasir pada saat itu meliputi
daerah yang sekarang ini disebut kabupaten Pasir dan
kabupaten Penajam Paser Utara yaitu seluas 14.937 Km2
atau 1.579.366 Ha terdiri dari luas daratan 1.391.200 Ha
dan luas perairan laut 188.166 Ha dengan batas-batas
wilayah pada saat ini adalah sebagai berikut : |
|
-
Sebelah Utara berbatasan dengan
Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara dan
Kota Balikpapan di wilayah propinsi Kalimantan Timur
yang pada saat itu berada dalam wilayah Kesultanan
Kutai Kartanegara ing Martadipura
-
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kota Baru
di wilayah propinsi Kalimantan Selatan.
-
Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Tabalong di
wilayah propinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten
Barito Utara di wilayah propinsi Kalimantan Tengah
-
Sebelah Timur berbatas dengan Selat Makasar
|
Bahkan luas wilayah Kerajaan Pasir diperkirakan juga
meliputi sebagian kecil wilayah yang terletak di
propinsi Kalimantan Selatan saat ini, mengingat
berdirinya kerajaan ini tidak terlepas dari daerah
Kuripan (Amuntai) yang berada di wilayah Kalimantan
Selatan.
Dari
mulai berdirinya Kerajaan Pasir sampai masa berakhirnya
kerajaan ini telah terjadi beberapa kali perpindahan
pusat kerajaan, yaitu :
|
|
-
Kuripan (sekarang Amuntai, Kalsel) adalah tempat
asal-muasal Kerajaan Pasir
-
Desa Lempesu (27 KM dari Tanah Grogot, Kaltim)
merupakan pusat kerajaan untuk pertama kalinya
-
Gunung Sahari (1 Km sebelah selatan Museum Istana
Sadurangas terletak di Kec. Pasir Balengkong, Kaltim)
-
Benuwo (Pasir Belengkong, Kaltim)
-
Tanah Grogot (Pasir, Kaltim)
|